Kegiatan pembuatan pupuk organik yang berbahan dasar sekam dan kotoran kambing tersebut merupakan salah satu kegiatan dari program kerja KKNT Kelompok 08 di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang. Program kerja tersebut dilakukan untuk memanfaatkan limbah dari sisa-sisa tanaman maupun hewan yang tidak digunakan agar memiliki nilai jual dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Pangongsean yang rata-rata masyarakatnya bekerja sebagai petani. Pembuatan pupuk organik ini diawali dengan membuat arang sekam yang kemudian dicampurkan dengan kotoan kambing. Pupuk organik arang sekam dan kotoran kambing memiliki banyak manfaat bagi tanaman, salah satunya adalah dapat meningkatkan unsur hara dalam tanah dan dapat menggemburkan tanah. Arang sekam sendiri memiliki kandungan Si yang dapat memperbaiki sifat fisik tanah atau media tnam, sehingga berpengaruh terhadap kelarutan p dalam tanah. Sedangkan kotoran kambing memiliki kandungan hara 0.70% N, 0.40% P2O5, 0.25% K2O, C/N 20-25, dan bahan organik 31%. 
    Pupuk Organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan dan manusia. Pupuk Organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat-sifat tanah
Beberapa manfaat dari Pupuk Organik adalah
-    Meningkatakn unsur hara pada tanah
-    Menggemburkan dan menyuburkan tanah
-    Meningkatkan ketersediaan air pada tanah